Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengelolaan pelabuhan pangkalan, perlu menyusun proses bisnis level 3 pengelolaan operasional pelabuhan pangkalan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016
Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 06/KMA/SK/I/2023
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tahap Ke XIX dan XX Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/5/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan secara Wajib