Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2026

Besaran Faktor E Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


Ditetapkan: 23 Januari 2026
Berlaku: 23 Januari 2026
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Padang Pariaman


Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit


Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat


Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat