Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2026

Besaran Faktor E Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


Ditetapkan: 23 Januari 2026
Berlaku: 23 Januari 2026
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022


Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru


Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal