Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 185 Tahun 2023

Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Ditetapkan: 17 November 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut berupa ekosistem terumbu karang, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  2. bahwa perairan di wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki keunikan fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Alat Penyelaman


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kendaraan Angkut Perikanan


Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Keselamatan Wisata Tirta (Safety Guard Water Tourism)


Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus