
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara, perlu menetapkan wilayah yang terdapat sebaran formasi batuan pembawa mineral dan/atau batubara, data indikasi mineral dan/atau batubara, data sumber daya mineral dan/atau batubara, dan/atau data cadangan mineral dan/atau batubara sebagai Wilayah Pertambangan.
bahwa Wilayah Pertambangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan pada wilayah yang ditentukan gubernur serta telah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2013
Larangan Memberikan Parsel kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2019
Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi