Wilayah Pertambangan Provinsi Papua
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 89.K/MB.01/MEM.B/2026
Wilayah Pertambangan Provinsi Papua Selatan - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MB.01/MEM.B/2026
Wilayah Pertambangan Provinsi Papua Tengah - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 92.K/MB.01/MEM.B/2026
Wilayah Pertambangan Provinsi Papua - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 94.K/MB.01/MEM.B/2026
Wilayah Pertambangan Provinsi Papua Pegunungan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019
Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2017
Pedoman Penetapan Masa Berlaku Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi bagi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang Mengajukan Permohonan Akreditasi Ulang Paling Lambat Enam Bulan Sebelum Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Berakhir
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Luar Negeri
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Kriteria Ekolabel
