Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pengenaan denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri dan kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 154 K/30/MEM/2019 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 210 K/30/MEM/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 154 K/30/MEM/2019 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian belum sepenuhnya dapat mendorong percepatan terbangunnya fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri.
bahwa pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan tahap kegiatan Operasi Produksi Mineral Logam dan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi Mineral Logam yang turut terdampak oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memerlukan dukungan pemerintah agar pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri dapat terselesaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2017
Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional yang Mengandung Cassia senna L. dan Rheum officinale dengan Klaim untuk Menurunkan Lemak Tubuh atau Menurunkan Berat Badan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1488/2023
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Glaukoma
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2020
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi