Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan sumber pendanaan luar negeri bank jangka pendek yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
bahwa Bank Indonesia menetapkan instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola pendanaan luar negeri jangka pendek bank tersebut dengan mempertimbangkan siklus keuangan dan ekonomi, serta pendekatan berbasis risiko.
bahwa instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola pendanaan luar negeri jangka pendek bank perlu diimplementasikan melalui pengaturan batasan rasio pendanaan luar negeri bank.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014
Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 55 Tahun 2016
Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia