Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022

Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik


Ditetapkan: 18 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan peraturan terkait dan meningkatkan efisiensi penyampaian informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kepada masyarakat, perlu untuk menyesuaikan peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik;

  2. bahwa peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan pasar serta praktik terbaik yang berlaku di negara lain sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2016


Kurikulum Pelatihan Manajemen Proyek Informasi Geospasial


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial


Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak