
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 9/OJK
Menimbang:
bahwa untuk menyesuaikan dengan peraturan terkait dan meningkatkan efisiensi penyampaian informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kepada masyarakat, perlu untuk menyesuaikan peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik;
bahwa peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan pasar serta praktik terbaik yang berlaku di negara lain sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Boyolali dengan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016
Permohonan Surat Keterangan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pengadilan