Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019

Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Status: Diubah
Ditetapkan: 6 Mei 2019
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/90/MEM/2020
    Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021
    Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022
    Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  4. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023
    Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  5. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024
    Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Statuta Politeknik Pengayoman Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Bahu dan Siku