Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 54.K/MB.01/MEM.B/2024

Pedoman Pelaksanaan Penugasan Penyelidikan dan Penelitian Untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus


Ditetapkan: 18 Maret 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pedoman teknis dalam pelaksanaan penawaran, permohonan, evaluasi, pemberian, dan kriteria teknis minimum dalam kegiatan penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan wilayah pertambangan, wilayah izin usaha pertambangan, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus serta untuk melaksanakan penetapan lebih lanjut atas ketentuan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 36, Pasal 41, Pasal 45, Pasal 54, dan Pasal 60 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penugasan Penyelidikan dan Penelitian untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Penyelidikan dan Penelitian Untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation)


Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja


Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi


Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum