Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengembangkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang penyuluhan perpajakan, telah dibentuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun. 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak;
bahwa berkenaan dengan pembinaan profesi dan karier Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak oleh Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51 Tahun 2021
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024
Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013
Pembentukan 43 (empat puluh tiga) Pemerintahan Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman