Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/Mem/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018
Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018 - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 K/30/MEM/2019
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018 - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 286.K/MB.04/MEM.B/2022
Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/Mem/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018
Konsiderans
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 258 K/TUN/2022 tanggal 22 April 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam pokok amar putusannya mewajibkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018 khususnya Wilayah Izin usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi Blok Bahodopi Utara yang tercantum dalam Lampiran XV.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/Mem/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Politik dan Hubungan Luar Negeri serta Diplomasi