Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 284.K/MB.01/MEM.B/2024

Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batubara


Ditetapkan: 5 November 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dan mempertimbangkan pasar komoditas mineral logam dan batubara serta untuk memberikan pedoman perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus mineral logam dan batubara, perlu mengatur mengenai formula perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus mineral logam dan batubara.

  2. bahwa dalam rangka pemberian wilayah izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi, perlu perhitungan harga kompensasi data informasi wilayah izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara.

  3. bahwa sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara, perlu melakukan penyesuaian komponen dalam formula perhitungan harga kompensasi data informasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23.K/MB.01/MEM.B/2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batubara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 93/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Keramik Tableware Secara Wajib


Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 Kesesuaian dalam tentang rangka Lembaga Penilaian Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana