Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 262.K/HK.02/MEM.S/2022

Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Status

Diubah dengan:

  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/HK.02/MEM.S/2022
    Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 262.K/HK.02/MEM.S/2022
    Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan persetujuan atas penyesuaian kelas jabatan bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B735/M.SM.02.00/2022 tanggal 19 September 2022 dan kelas jabatan Jabatan Fungsional Lektor yang Diberikan Tugas Tambahan sebagai Direktur dan Wakil Direktur pada Politeknik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B/898/M.SM.02.00/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Petunjuk Pelaksanaan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika


Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Besaran Komponen dan Pertanggungjawaban Biaya Pelaksanaan Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia