Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto


Ditetapkan pada tanggal 9 November 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1240

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/724/M.KT.01/2021 mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja 6 (enam) Universitas Islam Negeri (UIN);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a· dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika


Tata Laksana Pemasukan, Perpindahan, dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Ekonomi Khusus