Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/OT.01/MEM.S/2022

Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Status

Diubah dengan:

  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 262.K/HK.02/MEM.S/2022
    Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 182.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan evaluasi kebutuhan organisasi dan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kelas jabatan dari beberapa jabatan struktural dan jabatan fungsional, perlu melakukan penyesuaian terhadap kelas jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

  2. bahwa Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/HK.02/MEM.S/2021 jo. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55.K/HK.02/MEM.S/2022, perlu dilakukan penyesuaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Kerja Jabatan Fungsional Pada Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi


Pedoman Komponen Biaya Operasional Kendaraan yang Diperhitungkan dalam Pemberian Subsidi atau Kompensasi dan Perhitungan Besaran Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika


Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara