Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 249.K/MG.01/MEM.M/2022

Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas, serta Konversi dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak menjadi Liquefied Natural Gas dalam Penyediaan Tenaga Listrik


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimasi aspek keekonomian penyediaan Liquefied Natural Gas dalam program gasifikasi pembangkit listrik, terdapat perubahan asumsi dan parameter kajian biaya logistik penyediaan Liquefied Natural Gas untuk program gasifikasi pembangkit listrik meliputi jumlah, lokasi dan kapasitas pembangkit serta kebutuhan gas;

  2. bahwa perlu dilakukan percepatan dari penggunaan Bahan Bakar Minyak menjadi Liquefied Natural Gas dalam penyediaan tenaga listrik;

  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas, serta Konversi dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak menjadi Liquefied Natural Gas dalam Penyediaan Tenaga Listrik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan