Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 408 Tahun 2025

Rencana Program dan Kegiatan, serta Output Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan Tahun 2025-2027


Ditetapkan: 25 September 2025
Berlaku: 25 September 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah


Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai


Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelindungan Aset Investor Pasar Modal