Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023

Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

  2. bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dan dibagi berdasarkan prinsip transparansi dan proporsionalitas serta menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian


Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Katup Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib