Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023

Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi


Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2023
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

  2. bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dan dibagi berdasarkan prinsip transparansi dan proporsionalitas serta menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Insentif Daerah


Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan


Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023


Standar Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian