Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 15
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perlu mengganti peraturan presiden Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan


Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/7/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib


Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor MHH-05.PL.04.10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah