Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 387 Tahun 2023

Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 301 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2023
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti Berita Acara Nomor 1818/PL.01.4-BA/73/2023 tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 10 Mei 2023 untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama A M Iqbal Parewangi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama A M Iqbal Parewangi sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran sehingga perlu mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 301 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 301 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Provinsi Jawa Timur


Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan