Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bakal Calon atas nama Putri Rejeki Kasad
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor Register 003/PS.REG/71/III/2023 yang dibacakan pada tanggal 17 April 2023 terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Putri Rejeki Kasad, yang pada salah satu amar putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Putri Rejeki Kasad untuk mengupload Lampiran Formulir Model F1.PERNYATAAN. DUKUNGAN.DPD sepanjang tidak menambah daftar dukungan baru, paling lama 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah dibukanya akses Sistem Informasi Pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bakal Calon atas nama Putri Rejeki Kasad.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.07/2025
Pelaporan Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang Memiliki Izin Usaha di Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2024
Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram