![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 277 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021
Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020
Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 61 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2023
Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023