Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 201 Tahun 2024

Tata Tertib Pelayanan Konsultasi dan Penerimaan Laporan


Ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin terlaksananya pelayanan prima bagi masyarakat dalam konsultasi dan penerimaan laporan, perlu adanya tata tertib pelayanan konsultasi dan penerimaan laporan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Tata Tertib Pelayanan Konsultasi dan Penerimaan Laporan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah


Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Kementerian Ketenagakerjaan


Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Banten


Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia