Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151, Pasal 153 ayat (5), Pasal 157, Pasal 164 ayat (3), Pasal 166 ayat (3), Pasal 167 ayat (5), dan Pasal 182 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan serta Pasal 25 ayat (4) dan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017
Penyelesaian Bank selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020
Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/11/PADG/2021
Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah