Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006

Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2006
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005, dipandang perlu menetapkan rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi


Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah


Tunjangan Jabatan Fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi


Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Pengembangan Inkubasi