Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024

Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Strategis


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi hilirisasi mineral di dalam negeri untuk pengembangan industri strategis dan mendukung pemanfaatan mineral guna meningkatkan daya saing Indonesia ditingkat nasional maupun internasional, perlu menetapkan kriteria dan klasifikasi mineral yang tergolong sebagai mineral strategis.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk memberikan acuan di dalam tata kelola mineral yang berfokus pada peningkatan nilai tambah dalam negeri melalui hilirisasi mineral, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Strategis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penempatan Uang Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024


Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016