Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/III/2018

Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya


Ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2018
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan, perlu adanya pedoman penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

  2. bahwa agar pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat disusun dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi nasional dipandang perlu membentuk kelompok kerja untuk menyusun kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

  3. bahwa nama-nama yang tersebut dalam keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk ditunjuk sebagai kelompok kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023


Sistem Pendidikan Nasional


Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi


Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi