Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 290 Tahun 2023

Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Ditetapkan: 17 April 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah