Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman;
bahwa untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara serta memudahkan masyarakat umum serta pencari keadilan menggunakan informasi dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding perlu dilakukan penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia;
bahwa untuk menyusun pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dibentuk tim penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia;
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2021
Pembentukan Unit Organisasi Tertentu pada Kesatuan Kewilayahan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KMK.010/2021
Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta