Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Depok


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 September 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 212 ayat ( 1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Jo. Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan dan Susunan Perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Depok.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wilayah Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Barat


Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi


Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Penyakit Dalam


Daftar Obat Keadaan Darurat Medis pada Praktik Mandiri Dokter


Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI