Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 109/KMA/SK/IV/2020

Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang


Ditetapkan pada tanggal 29 April 2020
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 3/KMA/SK/I/2020 tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terdapat kekurangan yang harus disempurnakan;

  2. bahwa pengadilan niaga merupakan Pengadilan Khusus yang berada di lingkungan peradilan umum sesuai dengan amanat undang-undang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara kepailitan dan penundaan kewajiban dan pembayaran utang, yang menyelenggarakan peradilan secara tertib dan disiplin demi tegaknya hukum dan keadilan;

  3. bahwa untuk memastikan agar seluruh Hakim Niaga, Hakim Pengawas dan seluruh staf kepaniteraan perdata niaga memiliki pemahaman yang sama dan melaksanakan secara konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Mahkamah Agung perlu memberlakukan buku pedoman penyelesaian perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009


Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial