Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 38/KMA/SK/II/2017
Peningkatan Kelas pada Dua Mahkamah Syar’iyah Kelas II Menjadi Kelas I B
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur peradilan dan reformasi birokrasi di bidang peradilan, maka dipandang perlu adanya peningkatan kelas pada dua Mahkamah Syar’iyah kelas II menjadi kelas I B;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2019
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2021
Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/4/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib