Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 38/KMA/SK/II/2017

Peningkatan Kelas pada Dua Mahkamah Syar’iyah Kelas II Menjadi Kelas I B


Ditetapkan pada tanggal 9 Februari 2017
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur peradilan dan reformasi birokrasi di bidang peradilan, maka dipandang perlu adanya peningkatan kelas pada dua Mahkamah Syar’iyah kelas II menjadi kelas I B;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Surat Kuasa Khusus dalam Penanganan Gugatan Perdata dan Gugatan Tata Usaha Negara terhadap Presiden


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru


Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal Bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi