
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 193/KMA/SK/XI/2014
Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksaan reformasi birokrasi disyaratkan pemerintah dan proses promosi dan mutasi Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita secara terencena, terarah, obyektif, transparan dan terukur, maka perlu adanya pembaharuan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2023
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal dan Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe