
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar validasi hasil evaluasi jabatan menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai surat Nomor B/557.2/M.PANRB/1/2016 Tanggal 29 Januari 2016 memberikan persetujuan penetapan hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan Peraturan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2019
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020
Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan