Himne Mahkamah Agung
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan rasa cinta dan tanggung jawab pada Mahkamah Agung, perlu menumbuhkan semangat dan membangun jiwa korsa pada seluruh warga Mahkamah Agung;
bahwa dengan Himne Mahkamah Agung, diharapkan warga Mahkamah Agung dan Jajaran peradilan di bawahnya lebih memahami, menghayati dan meningkatkan pengabdian pada Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Himne Mahkamah Agung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2005
Pemberlakuan Masa Dinas Surut bagi Bintara Polri Berijazah S1/D4/D3
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2017
Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017
Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015
Pedoman Pembentukan Depot Arsip