Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 374/K.1/PDP.07/2022

Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kompetensi kepemimpinan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan, perlu menetapkan kurikulum sebagai acuan dalam pembelajaran Pelatihan Struktural Kepemimpinan.

  2. bahwa Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 44/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 312/K.1/PDP.07/2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 1008/K.1/PDP.07/2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 1006/K.1/PDP.07/2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Pelatihan Struktural Kepemimpinan, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/4/PADG/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko


Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009