Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022

Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan: 21 April 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara, perlu menetapkan peta jabatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

  2. bahwa penetapan peta jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertujuan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelaksanaan tugas jabatan pada setiap unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

  3. bahwa Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 430/K.1/HKM.10.2/2021 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Komite Keamanan Bandar Udara


Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat