![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 300/I/HK/2023
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi, perlu menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan.
bahwa untuk menindaklanjuti penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Jabatan Kerja Kurator Koleksi Ilmiah Hewan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan pada Jabatan Kerja Kurator Koleksi Ilmiah Hewan, perlu menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/X/2013
Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2021
Tata Kerja Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018
Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2023
Implementasi Mekanisme Automasi pada Akreditasi Program Studi
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2023
Penetapan Kawasan Berorientasi Transit Tanah Abang dan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Pengelola Kawasan