Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 298/I/HK/2023

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Ditetapkan: 13 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi, perlu menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Jabatan Kerja Peneliti dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 86 Tahun 2023 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kerja Peneliti, perlu menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Sarmi, Keerom, Sorong Selatan, Raja Ampat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Kaimana, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan


Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana