Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 211/1/HK/2022

Pedoman Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong produk pertanian berbasis kompetisi dan kompetensi diperlukan program fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan.

  2. bahwa untuk melaksanakan program fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun Pedoman Program Fasilitasi Pengujian produk inovasi kesehatan.

  3. bahwa Pedoman Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah di tetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 117/HK/2021.

  4. bahwa Keputusan Kepala Badan sebagaimana dimaksud dalam huruf c sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi


Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi


Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf


Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan