Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu melakukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 87/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Neuroinfeksi dan Neuroimunologi Dokter Spesialis Neurologi
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/2012
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Sarjana