Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Ditetapkan: 18 April 2022
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2026
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020
Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Dustira pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua
