Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 14 Tahun 2025

Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Ditetapkan: 22 Januari 2025
Berlaku: 22 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penegasan Penyidik Perairan Indonesia


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan