Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022

Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024


Ditetapkan: 29 September 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan diktum KETIGA Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pengawasan atas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengoordinasikan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Informasi Geospasial


Pengawasan dan Pengendalian Produksi Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020


Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional