Penetapan dan Pengawasan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU sebagai Suplemen Kesehatan untuk Keperluan Khusus
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melindungi masyarakat dari penggunaan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU yang tidak tepat dan efek samping yang tidak diinginkan, serta untuk menjamin dan memastikan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU sebelum dan selama beredar telah sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, perlu dilakukan pengawasan yang komprehensif oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
bahwa vitamin D memiliki rentang keamanan yang cukup luas dengan NOAEL (Non-Observed-Adverse-Effect-Level) 10.000 IU/hari dengan nilai tolerable yang diizinkan sebagai batas asupan maksimal (Upper Intake Level) Vitamin D adalah 4000 IU /hari.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penetapan dan Pengawasan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU sebagai Suplemen Kesehatan untuk Keperluan Khusus.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2022
Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2024
Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor