Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 317 Tahun 2023

Penerapan Pilot Project E-Labeling


Status: Diubah
Ditetapkan: 1 September 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 433 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, kemanfaatan/khasiat, dan mutu.

  2. bahwa dalam rangka mendukung inovasi di bidang pelabelan obat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 201 7 tentang Kriteria dan 1'ata Laksana Registrasi Obat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pembuatan obat, perlu dilakukan pilot project pelabelan secara elektronik berbasis teknologi informasi yang sistematis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat sebelum dan selama beredar.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat


Penyelenggaraan Arsip Dinamis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Penyelenggaraan Kesehatan Haji