Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2025

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit


Ditetapkan: 7 Maret 2025
Berlaku: 13 Maret 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia


Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023-2026


Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara


Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia