Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 95 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 April 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022
    Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor


Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis


Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek


Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2023