Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 452 Tahun 2021

Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Terkendala


Ditetapkan: 31 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Terkendala;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan


Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan