Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 452 Tahun 2021

Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Terkendala


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Terkendala;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara


Standar Program Fellowship Patologi Paru dan Mediastinum Dokter Spesialis Patologi Anatomik


Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Penumpang Antarkota Dalam Provinsi yang Menggunakan Mobil Bus Umum


Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian